Monday, February 6, 2012

Mabes Polri Susah Ungkap Keterlibatan Andi Nurpati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Meskipun seorang pelaku surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dijatuhi vonis hukuman, tetapi hingga saat ini Mabes Polri masih kelimpungan mengungkap keterlibatan juru bicara Partai Demokrat Andi Nurpati dalam kasus tersebut.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut."Untuk Andi Nurpati sampai saat ini kita belum menemukan ada bukti-bukti lain yang kuat untuk menjadikan dia sebagai tersangka," kata Saud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).

Mabes Polri berharap ke depan ditemukan ada novum-novum lain yang bisa mengungkan skandal surat palsu tersebut.

Selin itu, Mabes Polri pun tampak kehabisan akal untuk memeriksa Andi Nurpati, meskipun bila dipikir secara logika surat palsu MK dibuat untuk kepentingan siapa dan siapa yang menggunakannya bisa dicerna secara logika. Lagi-lagi bukti yang kurang selalu menjadi alasan penyidik.

"Yang mau kita periksa siapa, belum ada soalnya yang signifikan. Itu soalnya," ucap Saud menjawab pertanyaan wartawan.

Bareskrim pun mengaku bahwa dalam kasus tersebut pihaknya tidak ada pihak yang menekan agar kasusnya bisa diendapkan. "Di sini tak ada tekan menekan. Kita profesional saja," ujarnya.

Menurut Saud, ada dua kemungkinan yang sedang dilakukan penyidik saat ini untuk mebuat terang kasus tersebut. Pertama penyiik masih melakukan penyelidikan. Kedua, penyidik menunggu ada info daripihak manapun. "Kalau itu infonya signifikan untuk kasus itu, kita akan tampung," ujarnya.

0 comments:

Post a Comment